Rabu, 05 Oktober 2011

RUU Pemilu _ DIM RUU Pemilu dari Pemerintah Ditunggu

Anita Yossihara | Robert Adhi Ksp | Rabu, 5 Oktober 2011 | 13:32 WIB
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat menunggu Daftar Inventarisasi Masyarakat (DIM) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum dari pemerintah, yang hingga hari Rabu (5/10/2011) ini belum juga diserahkan.
 
"Hari ini DIM belum diterima," kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas RUU Pemilu, Arwani Thomafi, di Jakarta, Rabu (5/10/2011).
 
Pemerintah diharapkan secepatnya menyerahkan DIM agar RUU Pemilu dapat segera dibahas. Pasalnya, Pansus hanya memiliki waktu dua masa sidang ditambah perpanjangan satu kali masa sidang untuk membahas RUU Pemilu. Hanya sekitar 100 hari kerja.
 
Menurut Arwani, Pansus baru menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pada hari Kamis besok. Rapat kerja digelar dengan agenda penjelasan Pansus kepada pemerrintah, pengesahan jadwal acara dan mekanisme pembahasan RUU Pemilu, penyampaian pandangan dan pendapat pemerintah, serta DIM dari pemerintah.

UU Pemilu yang Baru Harus Lebih Berkualitas

Penulis : Nurulia Juwita Sari 
Senin, 03 Oktober 2011 20:27 WIB
 
JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Saan Mustopa mengatakan, DPR dan pemerintah harus bisa menaati waktu dua kali masa sidang untuk merampungkan RUU Pemilu. Meskipun waktu yang ada mendesak, penyelesaian RUU itu harus tetap menjaga kualitas.
 
“Terlepas dari apapun, anggota pansus jangan hanya berpikir menyelesaikan RUU ini saja, tetapi bagaimana agar hasilnya berkualitas, bukan karena mepet waktu saja. Apalagi sampai dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan dimentahkan lagi,” ujarnya saat ditemui seusai rapat pansus di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (3/10).
 
Menurut perkiraan Saan, RUU itu dapat dirampungkan pada awal 2012. Sebagai langkah antisipatif, ia mengusulkan agar pansus dapat melokalisasi isu-isu mana yang sudah selesai dalam pembahasan di Badan Legislasi, dan mana yang belum
..

Arif Wibowo Pimpin Pansus RUU Pemilu

Penulis : Nurulia Juwita Sari 
Senin, 03 Oktober 2011 16:52 WIB
 
JAKARTA--MICOM: Melalui proses lobi yang cukup alot, akhirnya rapat panitia khusus (pansus) RUU Pemilu yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyepakati Arif Wibowo dari fraksi PDIP untuk memimpin pansus tersebut.
 
"Untuk RUU tentang pemilu, unsur ketua kali ini bulat kita percayakan kepada fraksi PDIP. Nama yang diajukan dari fraksi PDIP adalah saudara Arif Wibowo," kata Priyo.
 
Rapat perdana pansus dengan agenda tunggal memilih pimpinan tersebut berlangsung alot. Waktu lobi berlangsung sekitar 50 menit.
 
"Ini rapat lobi yang agak lama. Wajar saja karena RUU ini penting. Ada dimensi yang membutuhkan konsentrasi khusus," tutur politikus dari fraksi Partai Golkar ini.
 
Mendampingi Arif, dipilih tiga orang wakil ketua pansus, yakni Saan Mustopa dari Fraksi Partai Demokrat, Taufiq Hidayat dari fraksi Partai Golkar dan Arwani Thomafi dari fraksi PPP.
 
"Dengan dipilihnya empat pimpinan ini saya yakin pembahasan akan selesai tepat waktu meskipun tidak mudah,” tukasnya
.

KPU Harap E-Voting Digunakan pada Pilpres 2014

Senin, 03 Oktober 2011 19:41 WIB
 
JAKARTA--MICOM: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshary mengharapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) sudah dapat dilaksanakan untuk pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014.
 
"KPU berharap semoga sistem ini dapat dilakukan pada 2014, saat pemilihan umum presiden nanti," kata Hafiz pada acara Konferensi Forum Komisi Pemilihan Umum Asia Tenggara di Jakarta, Senin (3/10).
 
Menurut dia, sistem pemungutan suara elektronik tersebut akan lebih mudah diujicobakan pada pemilu presiden (pilpres) daripada pemilu kepala daerah (pemilu kada).
 
Hal itu karena jumlah calon yang akan dipilih rakyat pada pilpres lebih sedikit dari jumlah calon legislatif pemilu kada. Jadi, penerapan uji coba e-voting akan lebih menjadi mudah.
 
Penerapan e-voting pada pemilu di Indonesia masih terganjal pada tiga kendala utama, yaitu ketetapan undang-undang yang jelas, kemampuan sumber daya manusia dalam menggunakan teknologi, dan masalah pendanaan.
.

Pemerintah Bahas E-voting Dalam Revisi UU Tentang Pemilu

Penulis:MUNAWWAROH
Senin, 23 Agustus 2010 | 22:08 WIB
 
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setuju poin e-voting dimasukkan kedalam revisi undang-undang no. 32 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan pemilu. "Kita sudah bahas di internal itu," kata dia dikantornya, Senin(23/8).
Menurut dia, setelah MK memberikan jalan, rencana e-voting ini layak untuk lebih diakomodir dengan memasukkannya dalam undang-undang. Saat ini revisi undang-undang penyelenggara pemilu sedang dibahas di pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri. "Harus diakomodir pasal itu, walaupun pengaturan teknisnya diatur PP nantinya," ujarnya.
 
Persyaratannya, kata dia, diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Kesiapan penerapan e-voting , tergantung penilaian. Sebab siap itu banyak hal. Siap secara teknis, siap masyarakatnya, partai politik, siap semuanya," kata dia.

Selasa, 27 September 2011

Seminar Nasional Forum Diskusi Dan Simulasi E-Voting Kota Banda Aceh | Maret 14, 2011

Selasa, 15 Maret 2011
http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6548&Itemid=1

Jakarta, kpu.go.id- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Senin (14/3), menggelar Seminar Nasional Forum Diskusi dan Simulasi E-voting Kota Banda Aceh di lantai IV Gedung Balai Kota, Jalan Tgk. Abu Lam Nomor 29, Kota Banda Aceh.







Anggota KPU Endang Sulastri, hadir dalam acara tersebut sebagai nara sumber. Selain itu, tampak juga perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah; perwakilan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil); Direktur Pusat Teknologi Informasi BPPT, Hamman Riza; Peter Erben dari IFES; serta Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo.

Tujuan seminar adalah mengusulkan alih teknologi dari konvensional menjadi modern,  yaitu dengan e-voting. Seperti diketahui, penerapan sistem ini dapat membantu mempersingkat waktu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta mengurangi resiko kesalahan dalam prosesnya. Dengan simulasi pemungutan suara menggunakan e-voting, diharapkan akan dapat bermanfaat secara signifikan dalam penyelenggaraan Pemilukada (Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah).

Ibu Endang Sulastri dalam keterangannya mengatakan, perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan sistem e-voting. "Perlu ada payung hukum untuk menggunakan sistem e-voting ini," tandasnya di sela-sela seminar. (ook/dd)

Senin, 26 September 2011

Simulasi & Sosialisasi E-Voting di Kabupaten Pandeglang 26 Desember 2010

Simulasi & Sosialisasi E-Voting pada Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pandeglang pada tanggal 26 Desember 2010 dilaksanakan oleh BPPT bekerjasama dengan Smartmatic.

Tujuan Simulasi & Sosialisasi E-Voting pada Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Pandeglang untuk mendapatkan respon masyarakat terhadap penggunaan e-voting.

Simulasi pemungutan suara ulang di Pandeglang tanggal 26 Desember 2010 adalah sebagai berikut:
  • Mengamati proses berlangsungnya pemungutan ulang Pandeglang di 2 ( dua) TPS,  yaitu TPS Kebun Cau & TPS Kabayan di Pandeglang.
  • Simulasi perangkat e-voting kepada masyarakat dan memperkenankan masyarakat pemilih di kedua TPS tersebut untuk mencoba perangkat e-voting dengan cara menyentuh layar perangkat e-voting terhadap pilihannya yang dalam hal ini menggunakan gambar/foto yang tidak mencerminkan foto dan nama peserta pemilukada.
  • Sosialisasi e-Voting dengan memberikan brosur serta pengetahuan terhadap metode pemilukada menggunakan perangkat e-voting.

Perangkat yang dipergunakan;

  1. Perangkat pemungutan dan tabulasi (dilengkapi dengan layar sentuh untuk melakukan verifikasi terhadap pilihan) dan menentukan calon yang dipilih.
  2. Papan suara elektronik ( memilih calon dengan cara tekan
Papan suara elektronik memilih calon dengan cara menekan Angka pada papan elektronik seperti gambar dibawah;












Catatan :
Dalam smulasi kali ini gambar calon dalam papan suara elektronik disusun vertikal, dimana untuk selanjutnya agar disusun secara horisontal sesuai format pilkada dari KPU.


Lokasi TPS
TPS 04 .Kabayan Mesjid , SMP3 , Jalan Raya Rangkasbitung
TPS 10 Kebon Cau, Depan Makam pahlawan, SMKN

Lokasi Data Center
HOTEL Sejahtera : Jalan Letnan Bolang, no telp. 0253 201175








Tempat simulasi TPS1 (TPS 10 Kebun Cau): di SMK PGRI Pandeglang

Ketua KPU Pandeglang Bapak Budi Prakoso memilih ke dua TPS ini karena letaknya di Kota yang rata-rata lebih melek teknologi, dan daerah ini dekat dengan KPU sehingga lebih mudah untuk sosialisasi maupun penyampaian informasi. Dari segi teknologi, kecamatan ini lebih siap untuk teknologi, karena pernah mengirimkan foto audit pilkada/pemilu dan dikirim lewat jaringan internet.





Proses Simulasi E-Voting

Peserta simulasi mendaftarkan diri dulu di meja registrasi. Dicatat apakah mereka adalah peserta TPS atau dari tempat lain.


Peserta di ajarkan cara e-voting di meja Training.


Peserta melakukan proses e-voting sendiri di meja Simulasi, lalu menaruh struk e-voting ke kotak suara.

Peserta mengisi kuisioner mengenai pendapat penggunaan e-voting (isinya adalah: umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, Pernah/tidak menggunakan e-voting, mudah/tidak menggunakan e-voting, siapkah jika pilkada mendatang memakai e-voting).

Di TPS 1 dengan peserta simulasi sebanyak 162 orang, setelah dilakukan proses audit (penghitungan manual di kotak suara VS mesin e-voting) didapatkan hasil akurat 100%.


Usia maksimum Peserta Simulasi di TPS 1 ini sampai 70 tahun, dengan pendidikan sekolah rakyat, SD dan SMK, masing-masing menyatakan mudah nya memakai alat ini. Lebih mengurangi kecurangan karena alatnya khusus. Lebih efisien tanpa perlu kertas, dan lebih mudah ketimbang memakai ATM. Mereka antusias jika Pilkada berikutnya memakai alat serupa. 
Namun mereka masih mempertanyakan jika alat ini dibawa ke pelosok desa, apakah orang desa bisa menggunakan alat ini, juga bagi penyandang cacat dan orangtua berusia 77 tahun yang usia tersebut kebanyakan berada di pelosok desa.












 
Dengan keberhasilan simulasi ini dan terkait dengan penerapan di lapangan, Ibu Andrari meyakini apabila e-voting ini berhasil dilakukan, maka akan banyak peluang bagi industri dalam negeri untuk ikut berperan serta. “Misalnya dari bidang perangkat keras seperti mesin e-voting (DRE+VVPAT/Direct Recording‚ Equipment with Voter Verified Printed Audit Trail) yang‚ meliputi perangkat pemungutan dan penyimpanan voting secara digital, perangkat pencetak kertas audit trail, perangkat verifikasi audit trail tanpa menyentuh dan kotak suara untuk menyimpan audit trail.Maka, langkah kedepan dan seterusnya adalah menrencanakan beberapa pilot project ditingkat pemilukada buat melihat feasibilitas teknologi e-Voting untuk Pemilu 2014. “Kami dari BPPT siap untuk mendukung pelaksanaan e-voting di Indonesia, mulai dari pemilihan kepala daerah hingga pemilu 2014 nanti. Sebagai mitra teknologi, kami akan senantiasa berusaha memberikan rekomendasi-rekomendasi teknologi terbaik demi pelaksanaan e-voting, ujar keduanya. (YRA/humas)