Selasa, 17 Januari 2012

PIDATO AWAL TAHUN 2012 KEPALA BPPT: PENUHI KEBUTUHAN TEKNOLOGI UNTUK RAKYAT

“Selama tahun 2011, BPPT telah melaksanakan berbagai program/kegiatan nyata sebagai upaya mencari solusi untuk menjawab permasalahan teknologi nasional. Selanjutnya menginjak tahun 2012, kedepannya BPPT akan terus berupaya meningkatkan perannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman”. Hal demikian disampaikan Sekretaris Utama, Jumain Appe dalam laporannya pada acara Pidato Awal Tahun Kepala BPPT dengan tema "Penuhi Kebutuhan Teknologi Untuk Rakyat" (2/1).
Pidato awal tahun ini merupakan rangkaian awal BPPT untuk memulai seluruh kegiatan pemerintahan atau pelayanan publik melalui kerekayasaan teknologi BPPT di tahun 2012 mendatang. BPPT ingin menjadi Pusat Unggulan Teknologi yang mengutamakan kemitraan dan pemanfaatan hasil rekayasa teknologi secara maksimum. Hal tersebut dilakukan dengan memacu perekayasaan teknologi untuk meningkatkan daya saing produk industri, meningkatkan pelayanan publik instansi pemerintah serta untuk kemandirian bangsa. Dengan adanya kegiatan ini,  diharapkan dapat memperkaya wawasan teknologi dan kecintaan pada IPTEK yang mempunyai peranan penting dalam kemajuan dan kemandirian Bangsa Indonesia. “Selain itu diharapkan melalui acara ini dapat memotivasi para pegawai BPPT dalam melaksanakan kegiatan kerekayasaan lebih baik lagi di masa mendatang,” kata Jumain.
Sesaat setelah itu, dalam pidatonya Kepala BPPT Marzan A Iskandar menyampaikan bahwa tema pada pidato awal tahun ini dapat dijadikan tekad dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. “BPPT sebagai organisasi modern dengan mengandalkan jaringan kerja dan melakukan intermediasi kepada  wilayah atau daerah serta industri tertentu baik langsung maupun tidak langsung guna memenuhi kebutuhan teknologi masyarakat,” katanya.
Dalam pidatonya, Kepala BPPT juga berkesempatan untuk memaparkan beberapa capaian-capaian keberhasilan yang telah ditorekan BPPT selama tahun 2011 lalu. “Diantaranya, BPPT telah berhasil membuat grand desaign e-voting dan pendampingan teknis uji coba aplikasi e-KTP yang diharapkan dapat diterapkan di Indonesia. Pada bidang energi kita telah melakukan audit energi dengan tujuan melakukan penghematan energi dan diharapkan BPPT menjadi pioneer dalam penghematan energi. Sementara itu,  bidang pangan BPPT telah berhasil mengembangkan mie berbahan baku tepung lokal, dan benih unggul ikan nila salin beserta pakan protein rekombinan dan vaksin DNA Sterptococcus”.
Selama perjalannya di tahun 2011, sambung Marzan terdapat sebanyak 454 pemberitaan mengenai BPPT dengan beberapa  isu aktual seperti evoting, e-KTP, PLTP (Geothermal), Teknologi Modifikasi Cuaca, Audit Jembatan Kukar, Sistem Inovasi Daerah, Diversivikasi Pangan, PUNA  dan Teknologi Material maju.
Berkaitan dengan kepindahan kegiatan kerekayasaan BPPT ke Puspiptek Serpong, disampaikan oleh Kepala BPPT bahwa pada tahun 2012 ini sudah ada beberapa gedung yang sudah siap digunakan yaitu Laboratorium IPTEknet (Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), Laboratorium ELKONFOS dan Gedung Bersama (Gedung Teknologi 3). “Di tahun ini juga ada beberapa unit yang akan dipindahkan ke Puspitek Serpong yaitu Ipteknet dan Pusat Data Informasi dan Standarisasi (PDIS) di bulan Februari dan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) pada bulan Maret mendatang,” terangnya.
Di akhir pidatonya, Kepala BPPT menjelaskan beberapa kebijakan yang akan diterapakan di tahun 2012. “Kebijakan BPPT di tahun 2012 seperti melimpahkan lebih banyak kewenangan ke pejabat di bawah, melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II ke bawah, memperketat pengawasan realisasi anggaran, mempertegas keberpihakan pada setiap upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan TKDN produk, memperkuat kemitraan terutama dengan industri, khususnya BUMN, dan instansi pemerintah pusat,” tutupnya

Mendagri: Masyarakat Belum Siap Lakukan E-voting

Menurut dia, penerapan e-voting masih membutuhkan standarisasi infrastruktur, sarana teknologi, anggaran, SDM, dan lain-lain serta memasukkannya dalam revisi UU Penyelenggara Pemilu.

"Penerapan e-voting juga membutuhkan kesiapan dalam penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan KTP elektronik (e-KTP)," katanya.

 Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jimly Asshiddiqie mengatakan, secara legalitas e-voting sah dan bisa diterapkan di Indonesia.

Sedangkan mengenai akibat hukum dan antisipasi sengketa pidana yang mungkin, masih dibutuhkan UU lagi, dan perlu ada peraturan yang lebih rinci mengenai standar, operasi, dan prosedur (SOP)-nya, katanya.

"Tidak usah gamang, kalau kemampuan kita ada, mengapa tidak. Asalkan harus dicatat, jangan ada penyeragaman karena tidak semua daerah siap, termasuk UU jangan membuat penyeragaman," katanya.

Menurut dia, penerapan e-voting harus bertahap, misalnya diterapkan di kota lebih dulu pada pemilihan umum pemerintah daerah walikota, lalu meningkat menerapkannya di tingkat kabupaten yang masih bersifat desa, berikutnya provinsi.

"Kemudian diterapkan pada pemilihan presiden di tingkat nasional. Pada 2024 barulah diterapkan secara menyeluruh untuk pemilihan umum legislatif," katanya.

Sedangkan anggota Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya mengatakan, problem besar dalam pemilu adalah pada e-counting (penghitungan suara), bukan pada e-voting (pemungutan suara
)

Mendagri: Selama 2011, Ada 61 Kasus Pemilu Kada

Jumat, 17 Juni 2011 09:39:40
PADANG--MICOM: Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, ada sebanyak 61 kasus perkara perselihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPUD) yang terjadi di Indonesia.

"Berdasarkan data Mahkamah Konsitusi hasil Pemilu Kada, per 25 Mei 2011 terdapat 61 PHPUD di Indonesia, turun dari tahun 2010 yang mencapai 230 PHPUD," kata Mendagri ketika berada di Padang, Kamis (16/6).


Menurutnya, Pemilu Kada telah menjadi ajang gugatan dang mengurus energi bangsa baik secara moral maupun materil.


"Pemilu Kada langsung lebih merupakan aksesoris demokrasi yang bersifat prosedural, berbiaya mahal, bahkan ada dugaan money politik untuk membeli dukungan suara,'katanya.


Dia menambahkan, kementerian Dalam Negeri akan mengajukan usulan Gubernur dipilih secara langsung oleh DPRD pada revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemilihan kepala daerah yang akan dibahas di DPR bulan ini.


"Pertimbangan yang menjadi dasar diajukannya usulan Gubernur dipilih oleh DPRD agar penyelenggaran pemilu kada menjadi lebih efisien serta meminimalisir potensi konflik horizontal akibat pemilu kada," katanya.


Dia mengatakan, pemilihan Bupati/Walikota secara serentak yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2011 hingga Desember 2011 diselenggarakan serentak pada tahun 2012.


"Sedangkan pemilihan Bupati/Walikota masa jabatannya Januari hingga Desember 2014 diselenggarakan serentak pada bulan Desember 2013," katanya.


Menurutnya, dalam konsistusi dinyatakan secara jelas pemilihan kepala daerah hanya dilakukan terhadap Gubernur, Bupati dan Walikota.


"Pemilihan kepala daerah yang berpasangan dengan wakil kepala daerah yang sering menimbulkan hubungan yang tidak harmonis setelah beberapa bulan mereka terpilih," katanya.


Berdasarkan data statistik Kementerian Dalam Negeri, menurut dia, terdapat 22 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali pada periode jabatan kedua.


"Sudah terlihat sebagian besar tidak terciptanya hubungan harmonis antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah," katanya

Instabilitas Ancam Aceh

Kompas, 16 Januari 2012
Jakarta, Kompas – Instabilitas politik dan sosial, bahkan dapat berujung pada kemandekan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, kini mengancam Provinsi Aceh. Instabilitas itu terjadi setelah lebih dari lima tahun Aceh diselimutri kedamaian, bersumber pada konsflik politik terkait pemilihan umum kepala daerah yang berlarut-larut dan sisa-sisa konflik masa lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengakui, kekerasan yang berkembang di Aceh belakangan ini bersumber pada persolan pemilu kepala daerah (pilkada) (Kompas, 11/1). Gara-gara pilkada, elite di Aceh juga saling mengancam.

Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Abdullah Saleh mengingatkan, Partai Aceh adalah kekuatan politik yang rill di Aceh, Mereka mayoritas. Kalau Partai Aceh tidak di akomodasi dalam pilkada, dengan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan calonnya, sama artinya membuka peluang munculnya konflik baru di Aceh. Partai Aceh adalah temoar bernaung bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Tentara Nasional Aceh. “Jangan sampai mereka kembali turun gunung sebab tak diakomodasi,” ujar Abdullah.

Sebaiknya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang mencalonkan diri kembali melalui jalur perseorangan, menegaskan, penundaan pelaksanaan pilkada, seperti diusulkan Partai Aceh, tidak menjamin kondisi Aceh lebih aman. “Pasangan calon kepala daerah tidak akan diam saja kalau pilkada ditunda,” ujarnya (Kompas, 12/1).

Senjata selundupan

Instabilitas di Aceh sebenarnya mulai muncul, misalnya, berbentuk penembakan terhadap pekerja asal Jawa dan perobohan menara teganagan tinggi. Di Banda Aceh, Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengatakan, kekerasan bersenjata bakal terus berlangsung selama senjata api masih beredar di Aceh, terutama sisa konflik. Kondisi itu diperburuk dengan banyaknya pihak yang memanfaatkan situasi politik Aceh yang sedang memanas dengan melakukan provokasi melalui aksi kekerasan. “Bersama TNI, kami terus berupaya menarik senjata api itu. Razia terus dilakukan, tentu dengan cara yang tidak melukai hati masyarakat,”katanya.

Namun, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Sagoe Meuruhom Daya, Ridawan, Sabtu (14/1), menegaskan, senjata sisa konflik yang pernah dimiliki anggota GAM hampir semuanya diserahkan setelah perjanjian damai di Helsinki tahun 2005. Jika masih ada yang beredar, itu adalah senjata markas TNI dan polisi yang terbawa tsunami. Selain itu, ada senjata selundupan dari luar negeri.

M Jusuf Kalla, Wakil Presiden periode 2204-2009, yang memprakarsai perjanjian damai antara pemimpin GAM dan pemerintah pusat, mengingatkan, perdamaian di Aceh lebih tinggi derajatnya daripada aturan. Karena itu, ia berharap semua elite politik di Aceh bersabar untuk memberi kesempatan kepada mereka yang berhak jadi peserta pemilu demi kemasalahatan bersama.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam. Minggu di Banda Aceh, menilai kelambanan pemerintahan pusat berperan atas kian kompleksnya kemelut pilkada di Aceh, yang berujung pada munculnya kekerasan. Sebagai bekas daerah konflik, Aceh memerlukan penanganan khusus yang cepat dan akurat. Di pihak lain, elit politik di Aceh gagal menyelesaikan persoalan kemacetan komunikasi politik.

“itu semua harus dibayar mahal dengan keadaan saat ini. Pemerintah pusat terlalu terpaku pada proses yang normatif. Padahal, Pilkada Aceh memiliki dimensi politis dan hukum sekaligus,” katanya.

Pemerintah pusat dinilai tidak sejak awal memberikan perhatian khusus pada Pilkada Aceh. Akibatnya, persoalan membesar dan tidak terkendali. Tidak hanya instabilitas, kemandekan pun kini mengancam Aceh.

Pengajar di FISIP Universitas Malikussaleh, Lhoksemawe, Teuku Kemal Fasya, mengatakan, masalah terbesar dari kemelut di Aceh adalah ketidaktegasan pemerintah pusat. Ketidaktegasan ini dimanfaatkan kelompok yang berbuat teror. Pembiaran terhadap aksi kekerasan membuat pembonceng kian leluasa.