Minggu, 25 September 2011

Bawaslu Sambut Baik Keputusan MK Soal E-Voting

Sumber: http://www.bawaslu.go.id/berita/36/tahun/2010/bulan/04/tanggal/01/id/767/
Thursday, 01 April 2010

JAKARTA--MI: Badan Pengawas Pemilu menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan KPU Jembrana terkait penggunaan voting elektronik dalam pemilu. Bawaslu akan segera menindaklanjuti dengan membuat regulasi serta pembekalan yang memadai terkai pelaksanaan e-voting.

Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Wahidah Suaib kepada Media Indonesia, di Jakarta, Rabu (31/3).

"Itu memberi payung hukum bagi tata cara penyampaian pendapat selain dengan mencontreng. Kami menyambut baik putusan MK," ujarnya.

Voting elektronik, sambung dia, bisa menjadi solusi atas pelaksanaan pemilu yang dinilai rumit dan menghabiskan biaya yang mahal. Tahapan pemilu, ujar dia, bisa diperpendek sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan dan tugas panwas sebagai pengawas pemilu menjadi lebih ringan.

"Yang perlu dibangun adalah trust kepada teknologi yang dibangun. Begitupun dengan orangnya yang mengoperasikan. Itu dilakukan dalam pemantauan pemilu," sahut dia.

Adanya daerah yang melaksanakan sistem tersebut, sahut dia, merupakan contoh bagi daerah lain untuk mendorong hal serupa. Untuk mendukungnya, ia menyatakan bahwa Bawaslu akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani itu. Salah satunya dengan pemetaan daerah yang akan melaksanakan dilanjutkan supervisi dan pembekalan bagi mereka.

"Bawaslu akan undang tenaga profesional untuk memberikan pembekalan bagi mereka sebagai bahan pengetahuan bagi panwas," tukasnya.

Anggota Bawaslu lainnya, Wirdianingsih menambahkan jika dirinya sudah mendiskusikan hal itu dengan KPU Jembrana. Ia tak merinci hasil diskusi tersebut tapi ia menegaskan bahwa Bawaslu akan menyusun regulasi pengawasan pungut hitung secara elektroni.

"Saya sudah diskusi dengan KPU Jembrana mengenai kemungkinan hal tersebut. Tapi, yang pasti kami harus membuat regulasi berkaitan pengawasan pungut hitung melalui e-voting. Selain itu, juga melakukan pembekalan khusus untuk panwas Jembrana bila mereka jadi melakukan hal tersebut," tandasnya. (DM/OL-7)

*Untuk presentasi / demonstrasi Teknologi e-Voting berasas Luber Jurdil dari Smartmatic, silahkan hubungi Julian Chong di +6287775347865

Tidak ada komentar:

Posting Komentar