Rabu, 05 Oktober 2011

KPU Harap E-Voting Digunakan pada Pilpres 2014

Senin, 03 Oktober 2011 19:41 WIB
 
JAKARTA--MICOM: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshary mengharapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) sudah dapat dilaksanakan untuk pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014.
 
"KPU berharap semoga sistem ini dapat dilakukan pada 2014, saat pemilihan umum presiden nanti," kata Hafiz pada acara Konferensi Forum Komisi Pemilihan Umum Asia Tenggara di Jakarta, Senin (3/10).
 
Menurut dia, sistem pemungutan suara elektronik tersebut akan lebih mudah diujicobakan pada pemilu presiden (pilpres) daripada pemilu kepala daerah (pemilu kada).
 
Hal itu karena jumlah calon yang akan dipilih rakyat pada pilpres lebih sedikit dari jumlah calon legislatif pemilu kada. Jadi, penerapan uji coba e-voting akan lebih menjadi mudah.
 
Penerapan e-voting pada pemilu di Indonesia masih terganjal pada tiga kendala utama, yaitu ketetapan undang-undang yang jelas, kemampuan sumber daya manusia dalam menggunakan teknologi, dan masalah pendanaan.
.