Rabu, 05 Oktober 2011

Pemerintah Bahas E-voting Dalam Revisi UU Tentang Pemilu

Penulis:MUNAWWAROH
Senin, 23 Agustus 2010 | 22:08 WIB
 
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setuju poin e-voting dimasukkan kedalam revisi undang-undang no. 32 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan pemilu. "Kita sudah bahas di internal itu," kata dia dikantornya, Senin(23/8).
Menurut dia, setelah MK memberikan jalan, rencana e-voting ini layak untuk lebih diakomodir dengan memasukkannya dalam undang-undang. Saat ini revisi undang-undang penyelenggara pemilu sedang dibahas di pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri. "Harus diakomodir pasal itu, walaupun pengaturan teknisnya diatur PP nantinya," ujarnya.
 
Persyaratannya, kata dia, diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Kesiapan penerapan e-voting , tergantung penilaian. Sebab siap itu banyak hal. Siap secara teknis, siap masyarakatnya, partai politik, siap semuanya," kata dia.