Rabu, 05 Oktober 2011

UU Pemilu yang Baru Harus Lebih Berkualitas

Penulis : Nurulia Juwita Sari 
Senin, 03 Oktober 2011 20:27 WIB
 
JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Saan Mustopa mengatakan, DPR dan pemerintah harus bisa menaati waktu dua kali masa sidang untuk merampungkan RUU Pemilu. Meskipun waktu yang ada mendesak, penyelesaian RUU itu harus tetap menjaga kualitas.
 
“Terlepas dari apapun, anggota pansus jangan hanya berpikir menyelesaikan RUU ini saja, tetapi bagaimana agar hasilnya berkualitas, bukan karena mepet waktu saja. Apalagi sampai dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan dimentahkan lagi,” ujarnya saat ditemui seusai rapat pansus di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (3/10).
 
Menurut perkiraan Saan, RUU itu dapat dirampungkan pada awal 2012. Sebagai langkah antisipatif, ia mengusulkan agar pansus dapat melokalisasi isu-isu mana yang sudah selesai dalam pembahasan di Badan Legislasi, dan mana yang belum
..