Rabu, 05 Oktober 2011

RUU Pemilu _ DIM RUU Pemilu dari Pemerintah Ditunggu

Anita Yossihara | Robert Adhi Ksp | Rabu, 5 Oktober 2011 | 13:32 WIB
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat menunggu Daftar Inventarisasi Masyarakat (DIM) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum dari pemerintah, yang hingga hari Rabu (5/10/2011) ini belum juga diserahkan.
 
"Hari ini DIM belum diterima," kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas RUU Pemilu, Arwani Thomafi, di Jakarta, Rabu (5/10/2011).
 
Pemerintah diharapkan secepatnya menyerahkan DIM agar RUU Pemilu dapat segera dibahas. Pasalnya, Pansus hanya memiliki waktu dua masa sidang ditambah perpanjangan satu kali masa sidang untuk membahas RUU Pemilu. Hanya sekitar 100 hari kerja.
 
Menurut Arwani, Pansus baru menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pada hari Kamis besok. Rapat kerja digelar dengan agenda penjelasan Pansus kepada pemerrintah, pengesahan jadwal acara dan mekanisme pembahasan RUU Pemilu, penyampaian pandangan dan pendapat pemerintah, serta DIM dari pemerintah.